Rabu, 16 September 2009

MEDIA DAN REMAJA

Secara perkembangannya, media massa di Indonesia saat ini jauh lebih berkembang dan berkiprah dibandingkan masa-masa sebelumnya. Saat ini media massa di Indonesia mulai bertumbuhan di mana-mana dan bisnis media massa juga mulai menjadi perhatian utama bagi para pengusaha. Namun di samping itu, perkembangan media juga menimbulkan dampak sosial yang memprihatinkan, hal ini dikarenakan saat ini industri media baik cetak maupun elektronik tidak lagi memperhatikan kualitas informasi dan tayangan yang disuguhkan kepada masyarakat, melainkan hanya melihat dari sisi keuntungan yang akan diperoleh perusahaan media, sehingga berdampak pada masyarakat terutama remaja dan anak-anak.

Salah satu contohnya adalah pemberitaan yang diberitakan dengan penulisan dan penampilan foto yang vulgar, seperti adanya tabloid kuning dan lampu merah yang sebenarnya kinerjanya jauh melenceng dari Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan ini sangat berpengaruh terhadap perubahan psikologis masyarakat pembacanya. Demikian juga dengan penanyangan sejumlah sinetron atau film yang kerap kali ditanyangkan dan ditonton oleh semua kalangan umur. Padahal sebagian besar yang ditayangakan itu bukannya mendidik, melainkan menghancurkan generasi penerus.

Penayangan sinetron yang ceritakan mengenai kisah asmara dua remaja yang akhirnya terjerumus pada hubungan intim di luar nikah, kemudian untuk menutupi aib keluarga pun menikahkan mereka. Coba bayangkan bagaimana bila ini nantinya jadi referensi para remaja kita untuk mendapatkan restu orang tua mereka dengan melakukan hal yang sama. Akan jadi apa nantinya generasi penerus kita?

Pemberitaan atau informasi yang disuguhkan oleh kalangan media massa juga terkadang tidak lagi sesuai dengan fungsi media massa secara keseluruhan, melainkan media massa saat ini lebih tarpaku pada fungsi menghibur saja, sehingga sejumlah informasi yang ditampilkan hanya berkisar mengenai sinetron, reality show, fashion, mode atau yang paling banyak saat ini adalah mengenai selebritis, mulai dari gaya hidup mereka hingga masalah pribadi seperti perceraian. Hal inilah yang sangat disayangkan, karena nantinya secara tidak langsung ini akan menjadi panutan masyarakat dalam kesehariannya. Salah satu lembaga survey di Indonesia juga telah meneliti hal ini, dan memang benar tren kawin cerai yang dilakukan oleh para selebriti berdampak pada meningkatnya angka perceraian di Indonesia.

Di sisi lain, tingginya kebutuhan dan permintaan audiens pada infotainmen juga menjadi alasan bagi perusahaan media untuk terus menambah programnya yang berhubungan dengan hal tersebut. Fenomena ini bisa dilihat dari berapa banyak persentase program sinetron, gosip dan lainnya dibandingkan dengan program yang bersifat berita dan pendidikan. Televisi Pendidikan Indonesia (TPI) yang bersimbolkan pendidikan, namun program yang ditampilkan lebih banyak yang tidak berhubungan dengan pendidikan melainkan lebih kepada sinetron yang kualitas pendidikannya sangat rendah, dangdut dan gosip.

Memang saat ini ada sejumlah kebijakan pemerintah yang telah disahkan berkaitan dengan media massa, seperti Undang-Undang No.40 tahun 1999, Undang-Undang Penyiaran No.32 tahun 2002, dan yang baru saja disahkan DPR yaitu Undang-Undang Pornografi dan Porno Aksi. Di samping itu media massa sendiri juga selalu diawasi oleh Dewan Pers dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Namun dalam aplikasinya semua kebijakan itu masih sangat jauh dari harapan. Hal ini tampak dari sistem kinerja media massa yang masih sangat banyak memberitakan atau menginformasikan hal-hal yang tidak sesuai dengan norma dan melenceng dari peraturan yang telah dikeluarkan.

Di sisi lain, peran masyarakat dalam mengawasi kinerja media massa juga sangat jauh dari harapan. Mereka tidak merasa memiliki peran dan dapat menentukan arah kinerja media, karena bagaimanapun media massa akan selalu membutuhkan masyarakat, jika masyarakat tidak menerima media massa tersebut maka pastinya media massa tidak akan dapat berkerja. Hal inilah yang saat ini terjadi pada masyarakat kita, mereka lebih memilih untuk bersifat pasif (cuek), sehingga hampir tidak ada wadah yang mengontrol kinerja media massa dengan baik dan menyeluruh. Padahal sebenarnya masyarakat adalah social control yang paling penting dan menentukan masa depan generasi penerusnya.

Untuk itu sangat dibutuhkan adanya peyaringan yang baik dari perusahaan televise untukkembali menata siaran yang disiarkan, sehingga tidak menimbulkan dampak yang buruk kepada anak-anak dan remaja. Karena persoalan dampak tersebut tidak hanya akan dirasakan oleh keluarga tetapi juga akan menjadi masalah sosial di dalam masyarakat dan bangsa ini di masa mendatang. (Fachrur Rizha)

Jumat, 28 November 2008

Bandar Wisata Islami, Harapan atau Hanya Simbol


Bagaimana kita mau mewujudkan Bandar Wisata Islami, jika warganya sendiri saja belum bisa menerapkan hukum Islam dengan baik

Banda Aceh, itulah sebutan dari kota yang terletak paling ujung pulau Sumatera. Kota yang dikenal dengan ibukota provinsi yang satu-satunya menerapkan syariat Islam di Indonesia ini kini mulai merancang langkah awal untuk menjadi wilayah yang berlandaskan hukum Allah, atau lebih dikenal dengan julukan “Bandar Wisata Islami”.

Sejumlah perkantoran yang dihiasi dengan huruf arab jawo, papan imbauan masyarakat, hiasan lampu yang bertuliskan Asma Ul-Husna, hingga penempatan polisi syariat (Wilayatul Hisbah) di setiap sudut kota pun mulai dilaksanakan pemerintah guna mewujudkan kota yang benar-benar berbau Islami sesuai dengan julukannya “Serambi Mekkah”.

Namun yang masih menjadi pertanyaan bagi setiap pendatang maupun warganya saat ini, apakah Kota Banda Aceh mampu menjadi Bandar Wisata Islami jika setiap waktu menjelang magrib masih banyak terlihat muda-mudi yang lalu lalang serta tidak menghiraukan panggilan Sang Khalik hanya untuk bersendagurau di cafe-cafe pinggir jalan. Sama juga halnya dengan yang lebih tua, saat itu mereka memilih untuk duduk dan berkumpul di warung-warung kopi. Di mana syariat Islam itu?

Belum lagi, sejumlah tempat wisata kota yang kerap dijadikan lokasi pacaran atau berdua-duaan bagi yang bukan muhrim. Lalu, di mana pula nuansa islami yang kerap kali dibangga-banggakan oleh sejumlah pejabat dan warganya. Ataukah hanya sekedar penempatan nama?

Hal inilah sebenarnya yang harus kembali direnungkan bersama. Bagaimana kita mau mewujudkan Bandar Wisata Islami, jika warganya sendiri saja belum bisa menerapkan hukum Islam dengan baik. Bagaimana mungkin kita mengajak orang lain (pengunjung) untuk berwisata Islami kalau kita sendiri saja belum islami.

Saya juga kembali teringat dengan pernyataan anggota DPRD Depok yang melakukan kunjungan sekaligus studi banding terhadap penerapan syariat Islam dan qanun di Aceh yang kini memiliki wewenang kedaerahan yang jauh lebih tinggi dibandingkan provinsi lain di Indonesia.

“Sebelum tiba di sini, dalam benak saya sempat terbayangkan jika suasana masyarakat di Aceh akan kental dengan budaya Islam. Tapi setiba di Banda Aceh, dalam perjalanan menuju penginapan yang saat itu sudah masuk waktu magrib. Saya melihat begitu banyak muda-mudi yang duduk santai di atas trotoar jalan, padahal di masjid-masjid sedang mergema suara azan”.

Bagaimana pendapat kita dengan pernyataan anggota legislatif tersebut. Apakah kita hanya akan berdiam diri saja dan menganggapnya sebagai angin lalu. Atau bahkan kita semua merasa malu dengan simbol yang selama ini kita bangga-banggakan namum kenyataan malah mendapat nilai yang negatif dari orang lain dan hanya akan menjadi aib.

Semua ini tentunya harus manjadi renungan dan tugas bagi kita semua, baik pejabat maupun warganya yang benar-benar ingin mewujudkan Kota Banda Aceh sebagai daerah Badar Wisata Islami pertama di Indonesia serta akan menjadi contoh. Bukan malah hanya simbol yang akhirnya menjadi bumerang yang dapat mencemarkan nama baik yang telah sekian abad dirintis. *** Acun.

Rabu, 19 November 2008

Caleg atau Capeng?

"Sebenarnya apa yang mereka cari, Caleg (Calon legislatif) atau malah hanya ingin menjadi capeng (Cari peng= uang dalam bahasa Aceh).

Pernah suatu ketika saya berjumpa teman lama di salah satu sudut Kota Banda Aceh yang terus berbenah. Saat itu kami sempat berbincang-bincang mengenai berbagai hal, mulai masa kecil hingga persiapan melanjutkan pendidikan masters. Namun yang paling menarik dari pembicaraan kami adalah mengenai perkembangan perpolitikan di Indonesia yang kini tengah mempersiapkan pemilu 2009 mendatang.

Teman saya tersebut sempat menanyakan mengenai colon legislatif (Caleg) yang kini menjadi berita hangat di berbagai media belahan bumi nusantara termasuk di Aceh yang mulai berondong-bondong mendaftarkan diri. Bahkan dia juga menanyakan apakah saya tidak mencalon diri sebagai salah satu diantara mereka. Dan saya katakan jika saya sedikitpun tidak tertarik mengenai hal tersebut. karena saya belum sanggup untuk memenang amanah yang begitu besar.

Ternyata dia juga berpendapat sama. Dia juga menilai jika saat ini tidak ada lagi yang namanya politik bersih, yang ada hanyalah keserakahan untuk mendapatkan kedudukan, jabatan dan yang paling utama yang mereka kejar adalah kekayaan dan hidup serba mewah dengan mobil bagus dan rumah yang megah. Dan mengabaikan yang namanya amanah.

Coba saja kita banyangkan, berapa besar amanah yang akan ditanggung oleh seorang pemimpin atau wakil rakyat.Tidak ingatkan kita dengan hadis Nabi Muhammad SAW yang artinya ”Setiap kamu adalah pemimpin, dan setiap pemimpin tersebut harus memperggungjawabkan kepemimpinannya itu”.

Kita telaah saja kepemimpinan dalam sebuah keluarga. Itu adalah bentuk kepemimpinan terkecil dalam kelompok masyarakat. Untuk memimpin sebuah keluarga saja kita belum tentu bisa mempertaggungjawabkannya. Lalu, bagaimana pula dengan amanah untuk memimpin ribuan bahkan jutaan rakyat?

Sanggupkah kita untuk menanggung hal tersebut? Atau kita tidak memikirkan lagi hari pembalasan, di mana semua amanah tersebut akan dihisab. Dan apakah semua kita yang ke depan menjadi Caleg akan yakin bisa terbesar dari api neraka? Wallahu’alam bissawab.

Umar bin Khatab, khalifah yang merupakan sahabat Nabi bahkan menjadi salah seorang yang telah dijamin masuk surga saja selalu takut dan merasa sangat terbeban dengan amanah yang ditanggung sebagai seorang pemimpin. Sampai suatu ketika, saat diketahui jika ada rakyatnya yang miskin dan kelaparan hingga harus merebus batu. Beliau dengan segera mengantarkan bantuan dengan cara memikulnya sendiri tanpa boleh ditolong pengawalnya seraya mengatakan ”Ini adalah amanah dan dosaku sebagai seorang pemimpin jadi sudah menjadi kewajibanku untuk melakukannya sendiri”.

Kisah kepemimpinan yang baik juga dipraktekkan raja yang paling pupuler masa Dinasti Umayyah, Umar Bin Abdul Aziz. Saat beliau sedang duduk di ruang kerjanya, tiba-tiba datang anaknya untuk membicarakan suatu hal penting. Namun apa yang dikatakan Umar Bin Abdul Aziz

”Apa yang akan kamu bicarakan denganku. Masalah negara atau persoalan keluarga. Jika persoalan keluarga, matikan lampu. Karena untuk persoalan keluarga jangan gunakan uang negara”.

Itu hanya segelintir kisah para pemimpin kita terdahulu. Namun yang harus digaris bawahi, apakah kita tidak belajar dan mengambil faedah dari langkah amirul mukmimin. Dan yakinkah mereka yang nantinya akan terpilih sebagai caleg mampu untuk menjalankan amanah ummah.

Yang kini menjadi pertanyaan dalam benak kita. Fenomena banyaknya masyarakat yang mau mencalonkan diri sebagai wakil rakyat tersebut sebenarnya apa yang ingin mereka capai. Apakah ingin menjadi Caleng (Calon legislati) atau malah ingin menjadi Capeng (Cari peng = uang dalam bahasa Aceh).

Di akhir tulisan ini. Saya ingin meminta maaf jika apa yang saya goreskan dalam tulisan ini ada yang tidak berkenan di hati. Bukan maksud saya untuk mengomentari kebijakan dan perjalanan politik. Namun hanya sebagai renungan bagi kita semua dalam menjalankan perintah Allah ”Amar ma’ruf nahi mungkar” . Amin.*** Acun