MEDIA DAN REMAJA
Secara perkembangannya, media massa di Indonesia saat ini jauh lebih berkembang dan berkiprah dibandingkan masa-masa sebelumnya. Saat ini media massa di Indonesia mulai bertumbuhan di mana-mana dan bisnis media massa juga mulai menjadi perhatian utama bagi para pengusaha. Namun di samping itu, perkembangan media juga menimbulkan dampak sosial yang memprihatinkan, hal ini dikarenakan saat ini industri media baik cetak maupun elektronik tidak lagi memperhatikan kualitas informasi dan tayangan yang disuguhkan kepada masyarakat, melainkan hanya melihat dari sisi keuntungan yang akan diperoleh perusahaan media, sehingga berdampak pada masyarakat terutama remaja dan anak-anak.
Salah satu contohnya adalah pemberitaan yang diberitakan dengan penulisan dan penampilan foto yang vulgar, seperti adanya tabloid kuning dan lampu merah yang sebenarnya kinerjanya jauh melenceng dari Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan ini sangat berpengaruh terhadap perubahan psikologis masyarakat pembacanya. Demikian juga dengan penanyangan sejumlah sinetron atau film yang kerap kali ditanyangkan dan ditonton oleh semua kalangan umur. Padahal sebagian besar yang ditayangakan itu bukannya mendidik, melainkan menghancurkan generasi penerus.
Penayangan sinetron yang ceritakan mengenai kisah asmara dua remaja yang akhirnya terjerumus pada hubungan intim di luar nikah, kemudian untuk menutupi aib keluarga pun menikahkan mereka. Coba bayangkan bagaimana bila ini nantinya jadi referensi para remaja kita untuk mendapatkan restu orang tua mereka dengan melakukan hal yang sama. Akan jadi apa nantinya generasi penerus kita?
Pemberitaan atau informasi yang disuguhkan oleh kalangan media massa juga terkadang tidak lagi sesuai dengan fungsi media massa secara keseluruhan, melainkan media massa saat ini lebih tarpaku pada fungsi menghibur saja, sehingga sejumlah informasi yang ditampilkan hanya berkisar mengenai sinetron, reality show, fashion, mode atau yang paling banyak saat ini adalah mengenai selebritis, mulai dari gaya hidup mereka hingga masalah pribadi seperti perceraian. Hal inilah yang sangat disayangkan, karena nantinya secara tidak langsung ini akan menjadi panutan masyarakat dalam kesehariannya. Salah satu lembaga survey di Indonesia juga telah meneliti hal ini, dan memang benar tren kawin cerai yang dilakukan oleh para selebriti berdampak pada meningkatnya angka perceraian di Indonesia.
Di sisi lain, tingginya kebutuhan dan permintaan audiens pada infotainmen juga menjadi alasan bagi perusahaan media untuk terus menambah programnya yang berhubungan dengan hal tersebut. Fenomena ini bisa dilihat dari berapa banyak persentase program sinetron, gosip dan lainnya dibandingkan dengan program yang bersifat berita dan pendidikan. Televisi Pendidikan Indonesia (TPI) yang bersimbolkan pendidikan, namun program yang ditampilkan lebih banyak yang tidak berhubungan dengan pendidikan melainkan lebih kepada sinetron yang kualitas pendidikannya sangat rendah, dangdut dan gosip.
Memang saat ini ada sejumlah kebijakan pemerintah yang telah disahkan berkaitan dengan media massa, seperti Undang-Undang No.40 tahun 1999, Undang-Undang Penyiaran No.32 tahun 2002, dan yang baru saja disahkan DPR yaitu Undang-Undang Pornografi dan Porno Aksi. Di samping itu media massa sendiri juga selalu diawasi oleh Dewan Pers dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Namun dalam aplikasinya semua kebijakan itu masih sangat jauh dari harapan. Hal ini tampak dari sistem kinerja media massa yang masih sangat banyak memberitakan atau menginformasikan hal-hal yang tidak sesuai dengan norma dan melenceng dari peraturan yang telah dikeluarkan.
Di sisi lain, peran masyarakat dalam mengawasi kinerja media massa juga sangat jauh dari harapan. Mereka tidak merasa memiliki peran dan dapat menentukan arah kinerja media, karena bagaimanapun media massa akan selalu membutuhkan masyarakat, jika masyarakat tidak menerima media massa tersebut maka pastinya media massa tidak akan dapat berkerja. Hal inilah yang saat ini terjadi pada masyarakat kita, mereka lebih memilih untuk bersifat pasif (cuek), sehingga hampir tidak ada wadah yang mengontrol kinerja media massa dengan baik dan menyeluruh. Padahal sebenarnya masyarakat adalah social control yang paling penting dan menentukan masa depan generasi penerusnya.
Untuk itu sangat dibutuhkan adanya peyaringan yang baik dari perusahaan televise untukkembali menata siaran yang disiarkan, sehingga tidak menimbulkan dampak yang buruk kepada anak-anak dan remaja. Karena persoalan dampak tersebut tidak hanya akan dirasakan oleh keluarga tetapi juga akan menjadi masalah sosial di dalam masyarakat dan bangsa ini di masa mendatang. (Fachrur Rizha)

